PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM JALAN TOL SOLO-JOGJA DI DESA GUWOKAJEN KECAMATAN SAWIT KABUPATEN BOYOLALI

Iqbal, Mu’arif PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM JALAN TOL SOLO-JOGJA DI DESA GUWOKAJEN KECAMATAN SAWIT KABUPATEN BOYOLALI. PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM JALAN TOL SOLO-JOGJA DI DESA GUWOKAJEN KECAMATAN SAWIT KABUPATEN BOYOLALI.

[img] Text
1. JURNAL IQBALL-converted.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (852kB)

Abstract

Penelitian yang berjudul “Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Jalan Tol Solo-Jogja di Desa Guwokajen Kecamatan Sawit Kabupaten Boyolali” bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan pengadaan tanah dan mengetahui permasalahan apa yang timbul dari kegiatan tersebut. Metode penelitian yang dipilih penulis adalah metode deskriptif – kualitatif. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, identifikasi dan dokumentasi.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasanya Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Jalan Tol Solo-Jogja di Desa Guwokajen Kecamatan Sawit Kabupaten Boyolali sudah sesuai dengan pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia No.2 Tahun 2012. Kesimpulan dari penelitian ini menyebutkan bahwa, Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Jalan Tol Solo-Jogja di Desa Guwokajen Kecamatan Sawit Kabupaten Boyolali meliputi Inventarisasi dan identifikasi penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah, penilaian ganti rugi, musyawarah penetapan ganti kerugian, pemberian ganti kerugian, dan pelepasan tanah instansi; pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan toltersebut telah sesuai dengan ketentuan perundang-Undangan yang berlaku yaitu Undang - Undang No.2 Tahun 2012, Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2012, dan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional No.5 Tahun 2012; kendala dan permasalahan yang timbul dalam proses pengadaan tanah ini antara lain adanya persepsi yang berbeda antara pihak yang berhak dengan pelaksana lapang atau panitia yang dibentuk dari pemerintah, dimana pihak yang berhak beranggapan bahwa bidang tanah miliknya harus dihargai sesuai keinginannya, Undang -Undang No.2 Tahun 2012 belum tersosialisasi secara menyeluruh baik dikalangan masyarakat umum maupun aparat pemerintah sendiri; dan kurang siapnya pihak pemerintah sendiri di dalam pelaksanaan pembayaran dimana pihak terkena atau yang berhak sudah menyetujui bentuk dan besarnya ganti kerugian akan tetapi pada kenyataannya pihak pemerintah belum siap untuk melaksanakan pembayaran ganti kerugian.

Item Type: Article
Subjects: G Geography. Anthropology. Recreation > G Geography (General)
Depositing User: athyah
Date Deposited: 28 Sep 2021 02:50
Last Modified: 28 Sep 2021 02:50
URI: https://repository.uniba.ac.id/id/eprint/56

Actions (login required)

View Item View Item