PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM POLRES GUNUNGKIDUL (STUDI KASUS NOMOR : BP/24/IV/2021/RESNARKOBA)

HAPPY N AR ROYYAN, HERMAWAN PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM POLRES GUNUNGKIDUL (STUDI KASUS NOMOR : BP/24/IV/2021/RESNARKOBA). PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM POLRES GUNUNGKIDUL (STUDI KASUS NOMOR : BP/24/IV/2021/RESNARKOBA).

[img] Text
5. JURNAL HAPPY 2017010153 FIX.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (252kB)

Abstract

Pembuktian dalam hukum acara pidana dapat diartikan sebagai suatu upaya mendapatkan keterangan-keterangan melalui alat-alat bukti dan barang bukti guna memperoleh suatu keyakinan atas benar tidaknya perbuatan pidana yang didakwakan serta dapat mengetahui ada tidaknya kesalahan pada diri terdakwa. Banyak kasus yang menunjukan betapa akibat dari masalah tersebut telah banyak menyebabkan kerugian, baik materi maupun non materi, seperti perceraian atau kesulitan lain bahkan kematian yang disebabkan oleh ketergantungan terhadap narkotika dan obat�obatan terlarang, misalnya seorang pengguna narkotika dalam keadaan sakau mengalami dorongan yang sangat kuat untuk mendapatkan narkotika yang biasa di konsumsinya.Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai. Bagaimana pembuktian tindak pidana narkotika di wilayah Hukum Polres Gunungkidul tahun 2021.Kendala-kendala apa sajakah yang ditemui dalam pembuktian tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Gunungkidul tahun 2021.Sifat dan jenis penelitian ini adalah deskriptif normatif. Deskriptif adalah pemaparan secara konkrit terhadap objek permasalahan tentang pembuktian tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Gunungkidul tahun 2021. Sedangkan normatif adalah pengakajianobjek permasalahan terhadap yang didasarkan atas ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku.Berdasarkan uraian-uraian yang telah dijelaskan secara panjang lebar pada bab-bab terdahulu dalam tusisan ini, maka diperoleh kesimpulan akhir sebagai Pembuktian tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Gunungkidul tahun 2021. Penyelidikan Adalah upaya aparat kepolisian dalam memperoleh informasi tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Gunungkidul Dari hasil informasi yang diperoleh tersebut kemudian petugas kepolisian melakukan penangkapan dan pengamanan tersangka serta barang bukti untuk selanjutnya ditingkatkan pada proses penyidikan

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: athyah
Date Deposited: 16 Sep 2021 05:37
Last Modified: 16 Sep 2021 05:37
URI: https://repository.uniba.ac.id/id/eprint/43

Actions (login required)

View Item View Item