PENEGAKAN HUKUM KORUPSI POLITIK DI INDONESIA PERMASALAHAN DAN ISU-ISU KONTEMPORER

Dian Adi, Wardana PENEGAKAN HUKUM KORUPSI POLITIK DI INDONESIA PERMASALAHAN DAN ISU-ISU KONTEMPORER. PENEGAKAN HUKUM KORUPSI POLITIK DI INDONESIA PERMASALAHAN DAN ISU-ISU KONTEMPORER.

[img] Text
4. UAS MPH_Dian Adi Wardana_2019010038.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (233kB)

Abstract

Seperti yang kita ketahui, korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini, sudah dalam keadaan yang semakin parah dan sudah mengakar dalam setiap kehidupan. Perkembangan korupsi dari tahun ke tahun berkembang pesat, baik kerugian yang negara maupun yang jumlah dan kualitasnya semakin terstruktur.Korupsi yang meluas yang tidak terkendali secara umum akan membawa malapetaka bagi kehidupan perekonomian nasional dan kehidupan berbangsa dan negara. Korupsi di Indonesia tidak mengenal batas siapa, mengapa dan bagaimana. Memang, bahkan banyak pejabat negara yang melakukan korupsi. Juga bukan hanya dari kalangan pejabat negara yang melakukan korupsi. Saat ini kasus korupsi di Indonesia tampaknya telah menjadi sesuatu yang biasa dan dapat dikenal sebagai suatu fenomena sosial. Penyelenggaraan negara yang sempurna itu penting dan esensial untuk mencoba tidak mengalirkan praktik-praktik korupsi yang melibatkan aparat negara, namun selain keluarga dan kawan-kawan, yang menganggap dibiarkan, masyarakat Indonesia akan berada pada posisi yang dirugikan dalam hal ini. Selain itu juga, dalam praktek masih terdapat hal yang terabaikan, karena pertimbangan putusan Hakim yang tidak jelas dan tegas membedakan suatu nominal kerugian negara yang hilang karena perbuatan terpidana. Artinya adalah Hakim belum melakukan pembedaan suatu definisi terkait unsur memperkaya atau menguntungkan diri sendiri atau pun orang lain. Perbedaan ini harusnya dikemukakan Hakim dalam putusannya, sehingga terlihat klasifikasi antara tindak pidana korupsi yang sudah merugikan perekonomian negara (kerugian negara sudah terjadi secara nyata atau keuangan negara juga sudah mulai berkurang). Menurut Nyoman serikat Putra Jaya, korupsi tidak hanya dilakukan oleh pimpinan negara, atau antar penyelenggara negara, tetapi juga penyelenggara negara lainnya, khususnya keluarga, pengelola keuangan dan juga kerabat-kerabatnya.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Repository UIBS
Date Deposited: 19 Apr 2022 03:02
Last Modified: 19 Apr 2022 03:02
URI: https://repository.uniba.ac.id/id/eprint/157

Actions (login required)

View Item View Item