PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN JALAN BERLUBANG DI TOL PALEMBANG-LAMPUNG

Ramadhan, Aselino Alfa Rizqie and Suharno, . and Dewi, Nourma PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN JALAN BERLUBANG DI TOL PALEMBANG-LAMPUNG. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP), 4 (1).

[img] Text
Jurnal Akhir Aselino.pdf

Download (122kB)

Abstract

Transportasi merupakan kebutuhan kedua atau kebutuhan turunan dan kebutuhan ekonomi masyarakat. Peranan transportasi pada pembangunan wilayah secara menyeluruh telah membawa dampak yang luar biasa terutama sekali pada hubungan antar berbagai wilayah (aksesbilitas). Dalam sektor transportasi, khusunya transportasi darat, jalan bebas hambatan berperan besar dalam menentukan laju perekonomian dan tingkat kemakmuran masyarakat. Kelancaran arus kendaraan dari satu daerah ke daerah lain dapat menjamin penyediaan kebutuhan akan barang dan jasa di wilayah tersebut. Pada era Pemerintahan Jokowi ini pembangunan infrastruktur terutama jalan tol menjadi prioritas utama. Pembangunan jalan tol berdampak besar pada pemerataan ekonomi antar daerah, seperti : bahan bakar minyak dan semen satu harga di semua wilayah. Sehubungan dengan hal tersebut maka dibangun jalan-jalan tol baik di Jawa maupun di luar Jawa. Fungsi utama jalan tol adalah untuk memberikan pelayanan berupa kelancaran kendaraan tanpa adanya hambatan yang berarti, maka perlu diperhatikan pula masalah keselamatan jalan dimana kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu masalah yang sering terjadi di jalan tol. Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang menghubungkan Kota Palembang hingga Kota Bandar Lampung membawa dampak yang luar biasa bagi masyarakat di wilayah tersebut. Sebelum adanya Jalan Tol tersebut masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dari Palembang ke Lampung butuh waktu 12 jam lamanya di perjalanan menggunakan jalan lintas Sumatera. Namun saat ini perjalanan dari Palembang hingga Lampung hanya ditempuh hanya dengan waktu perjalanan 3,5 hingga 4 jam saja sehingga sangat membantu dan memperlancar distrbusi bahan pangan, bahan bangunan serta bahan kebutuhan lain. Dengan demikian Provinsi Sumatera Selatan semakin terkoneksi dekat dengan Provinsi Lampung dan semakin menghemat waktu tempuh hingga 75% Efisiensi tersebut semakin memberikan kontribusi efisiensi waktu di perjalanan-perjalanan dan bahan bakar kendaraan yang digunakan. Namun dibalik manfaat adanya Jalan Tol yang sangat besar bagi keberlangsungan perekonomian wilayah tersebut, baru-baru ini terjadi kecelakaan tunggal yang menewaskan Mahasiswi di Tol Palembang-Lampung karena kondisi jalan yan berlubang. Peristiwa naas tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 7 Januari 2022 sekitar pukul 17.34 WIB. Kecelakaan terjadi saat korban melaju mengendarai minibus bernopol BG 1649 KF di jalur dua Tol Palembang-Kayu Agung. Kecelakaan dialami oleh seorang pengendara mobil bernama Febi Khairunisa (21) tewas akibat mobilnya mengalami kecelakaan tunggal akibat menghindari jalan berlubang di jalan Tol Trans Sumatera Palembang-Kayu Agung. Peristiwa Kecelakaan tunggal ini mestinya menjadi tanggung jawab dari pengelola jalan Tol Buruknya kualitas Jalan Tol Trans Sumatera ruas Palembang-Kayu Agung menjadi penyebab utama sering terjadinya kecelakaan. Banyak dari pengendara di ruas jalan tol tersebut yang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan berlubang sehingga hal ini sangat membahayakan bagi pengendara yang melintas. Kondisi jalan yang kurang layak ini sudah lama terjadi, namun baik dari pihak pengelola jalan tol maupun Pemerintah tidak segera memperbaikinya. Seharusnya untuk sekelas jalan berbayar bebas hambatan ini memiliki kualitas jalan yang bagus serta yang banyak dikeluhkan adalah kurangnya rambu-rambu jalan dan penerengan jalan yang minim. Pengelola jalan tol sebagai penyelenggara dan penyedia jasa layanan jalan berbayar bebas hambatan ini harus bertangungjawab penuh atas kualitas jalan, keamanan, kenyamanan dari pengendara sebagai pengguna atau konsumen jalan tol tersebut. Pengguna jalan tol sebagai konsumen dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan beberapa Undang-Undang yang mengatur. Pengelola jalan yang lalai karena membiarkan jalan yang rusak dan berlubang hingga mengakibatkan kecelakaan dapat dikenakan sanksi. Konsumen pada dasarnya identik dengan istilah pengguna atau pemakai barang atau jasa yang diproduksi atau disediakan oleh pihak pengusaha. Sehingga apabila terjadi suatu permasalahan yang menyangkut kepentingan dan hak konsumen tidak terlepas dari keterkaitan dari pengusaha yang memproduksi barang atau penyedia jasa. Para ahli menyimpulkan bahwa konsumen sebagai pihak yang memakai atau mengunakan produksi terakhir dari benda dan jasa (uiteindlijke gebruiker van goederen en diensten). Selain itu konsumen menurut pakar hukum di negara Spanyol menjadi lebih luas yaitu konsumen tidak hanya individu (orang) tetapi juga perusahaan yang menjadi pemeli atau pemakai terakhir. Dan juga konsumen tidak harus terikat langsung dalam hubungan jual beli sehingga dengan sendirinya konsumen tidak identik dengan pembeli. Dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa konsumen merupakan orang yang menggunakan barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik untuk kepentingan konsumen sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dengan maksud dan tujuan tidak untuk diperdagangkan. Sehingga dengan pengertian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa subyek hukum yang diakui sebagai konsumen dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah hanya orang. Meskipun diketahui berdasarkan hukum perdata yang dimaksud subyek hukum adalah orang dan badan hukum. Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, proposal penelitian ini akan membahas penyebab utama kecelakaan dan perlindungan hukum pengguna jasa layanan tol khususnya di tol Palembang-Lampung Sumatera.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Admin Repository UIBS
Date Deposited: 28 Mar 2024 07:42
Last Modified: 28 Mar 2024 07:54
URI: http://repository.uniba.ac.id/id/eprint/1088

Actions (login required)

View Item View Item